1. Small Puppet
Febri
2. Bantal Boneka
3. Chealse Hand Made
Minggu, 16 Oktober 2016
Data Industri Kreatif di Kelurahan Merjosari
No
|
Nama Usaha
|
Nama Pemilik
|
Alamat
|
Jenis Produk
|
1
|
Small Puppet Febri
|
Febri Aminanto
|
Jl. Joyo Utomo No. 421 RT01 RW IV
|
Wayang Kulit Mini
|
2
|
Kerajinan Kardus
|
Wiyono
|
Jl. Joyo Tambaksari No. 30-d
|
Kardus Hantaran
|
3
|
Home Industri Acsesories
|
Ahmad Rifa’i
|
Jl. Joyo Utomo No. 421
|
Acsesories Tas Dan Bross
|
4
|
Audria Pranada Prida Pradana
|
Perum Vila Bukit Tidar A1/46
|
Souvenir
|
|
5
|
Kriya Nusantara
|
Eko Srilaksono
|
Mertojoyo Block I/12
|
Kerajianan Industri Kreatif Dari Kardus
|
6
|
Industri Boneka bantal
|
Retno
|
Boneka Bantal
|
Visi dan Misi
Penetapan
Visi,Misi dan arah Pembangunan didasarkan atas kondisi riil, permasalahan,
potensi, peluang dan tantangan pembangunan untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun
mendatang. Keberhasilan dan kekurangan atas pelaksanaan kebijakan – kebijakan
pembangunan Kota Malang merupakan titik tolak untuk menetapkan prioritas bidang
yang dikembangkan ke depan.
Berdasarkan
hal tersebut, maka ditetapkan Visi Kelurahan di Kelurahan Merjosari adalah
“Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Masyarakat Yang Mandiri, Sejahtera dan
Bermartabat”. Visi Kelurahan di Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota
Malang tersebut merupakan visi yang terintegrasi dan menjadi satu kesatuan
dengan Visi Kota Malang yakni “ MEJADIKAN KOTA MALANG MENJADI KOTA YANG
BERMARTABAT”. Visi BERMARTABAT selain disertai semangat Peduli Wong Cilik juga
dapat menjadi akronim dari beberapa prioritas pembangunan yang menunjukan pada
kondisi – kondisi yang hendak diwujudkan sepanjang periode 2014-2018, yakni :
Bersih, Makmur,Adil, Religius Toleran,Terkemuka, Aman, Berbudaya, Asri dan
Terdidik. Berdasarkan pada Visi tersebut diharapakan dapat mendukung pencapaian
tujuan yang telah digariskan sehingga gerak laju pertumbuhan pembangunan maupun
dalam perekonomian di wilayah Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota
Malang diharapkan dapat mewujudkan tingkat kepuasan masyarakat.
Visi
Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang diwujudkan melalui Misi Kelurahan yang meliputi :
1. Mewujudkan pelayanan masyarakat yang berkualitas, adil, terukur,
transparan dan akuntabel
2. Meningkatkan sumberdaya aparatur pemerintahan
3. Mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang
berbasis partisipasi masyarakat
4. Meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan
masyarakat; Dengan ditetapkannyaMisi Kelurahan Merjosari tersebut diatas, nantinya diharapkan gerak pembangunan ,
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan
Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dapat sinergis dalam mencapai
tujuan yang diarahkan untuk mewujdkan Visi Kota Malang.
Tugas Pokok dan Fungsi Kelurahan Merjosari
DASAR HUKUM :
- Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
- Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan;
- Peraturan Walikota Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat dan Lurah.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI :
1. Lurah
TUGAS POKOK :
- menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan;
- mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan melekat terhadap unit kerja bawahannya.
FUNGSI :
- penyusunan dan pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja);
- pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
- penyelenggaraan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- pengkoordinasian kegiatan pembangunan;
- pemberdayaan masyarakat;
- pelayanan masyarakat;
- penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum;
- pembinaan lembaga kemasyarakatan;
- pelaksanaan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan di Kelurahan;
- pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
- penyusunan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP);
- pelaksanaan fasilitasi pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan/atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan;
- pengelolaan pengaduan masyarakat;
Langganan:
Postingan (Atom)